BALANGANEWS, BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika menyebutkan, saat ini telah memiliki grand design pembangunan industri.
Hal ini karena telah disetujuinya dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangunan industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.
“Artinya kita telah memiliki grand design besar serta juga menjadi payung hukum dari pembangunan industri,” kata Nyimas Artika dihubungi via ponsel, Senin (1/8/2022).
Masih dikatakan Nyimas Artika, dengan disetujuinya rencana pembangunan industri ini akan memudahkan orang-orang yang ingin berinvestasi. Saat ini tidak lagi hanya bergantung di bidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk ke bidang industri.
“Industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya. Ini akan mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut,” pungkasnya. (lam)