BALANGANEWS, BUNTOK – Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendapatkan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Prona.
Dikatakan Lurah Hilir Sper, Helfansyah, S.A.P berdasarkan kesepakatan ketiga menteri yaitu kementerian agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Pihaknya mendapatkan 500 sertifikat, bagi para masyarakat yang belum mempunyai sertifikat sama sekali untuk pembiayaan sudah ditanggung dari PTSL, namun biaya Rp. 250.000,00.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 44 Tahun 2017. Diktum ketujuh nomor tiga yang berbunyi Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dengan biaya Sebesar Rp. 250.000,00 “katanya, Rabu (7/9/2022), saat ditemui di ruangan kantornya.
Masih dikatakan Helfansyah, dari PTSL sudah menyampaikan, dengan biaya sebesar Rp. 250.000,00 itu untuk pembayaran materai, fotocopy ATK dan lain-lainnya, serta untuk biaya petugas lapangan. Dan dari pihak Kelurahan Hilir Sper diinstruksikan dari pihak pertanahan untuk menyepakati biaya tersebut.
“Pada tanggal 31 Agustus 2022, kami mengumpulkan semua ketua RT yang berada di Kelurahan Hilir Sper untuk menyampaikan administrasi tersebut, dan menyampaikan berita acara bersama kesepakatan tersebut,” ucap Lurah Hilir Sper.
Ditambahkan, dengan menyampaikan berita acara kesepakatan bersama kepada seluruh ketua RT soal biaya tersebut, karena ketua RT lebih tahu tentang warganya masing-masing, agar masyarakat tidak terkejut dengan biaya tersebut nantinya.
“Dengan terealisasinya program PTSL ini akan menambah PAD Barsel karena tanah yang bersertifikat akan dikenakan pajaknya pertahun. Harapan kami dan mengajak untuk warga Kelurahan Hilir Sper agar yang punya tanah dan belum disertifikat segera mengikuti program PTSL ini,” tambahnya. (lam)