BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi berjanji akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan (Wasnaker) secara maksimal.
Farid Wajdi bersama Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PDFSPPP – KSPSI) Kalteng melakukan audiensi bersama DPRD Kalteng di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (6/9/2022).
Farid menjelaskan dengan jumlah pejabat pengawas ketenagakerjaan yang ada dan didukung adanya dua UPTD Pengawasan ketenagakerjaan, akan melayani secara maksimal.
“Dengan jumlah pejabat pengawas ketenagakerjaan di provinsi, didukung UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Sampit dan Pangkalan bun akan bekerja maksimal untuk mengawasi permasalahan ketenagakerjaan,” jelas Farid, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah FSPPP-KSPSI Kalteng, Visensius Nasarie saat audiensi berlangsung menjelaskan bahwa, maksud dan tujuannya datang ke DPRD Kalteng adalah ingin memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja yang selama ini tidak dan belum dipenuhi oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Salah satunya adalah jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” ujar Visensius.
Untuk itu, pihaknya melakukan audiensi untuk memperjuangkan hak-hak tersebut salah satunya, yang selama ini pihaknya nilai belum terpenuhi oleh PBS.
Untuk diketahui, Audiensi ini dihadiri langsung ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid, Ketua Komisi IV H. M. Sriosako, wakil Ketua komisi I Kuwu Senilawati, sekretaris komisi I Sirajul Rahman serta sejumlah anggota yakni, Rizky Amalia Darwan Ali dan Purman Jaya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden, serta pihak terkait lainnya. (asp)