Ketua MUI Barsel Tolak Keras Kegiatan LGBT

SAVE 20220928 191329

BALANGANEWS, BUNTOK – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H. Suriadi Kurnain menolak keras kegiatan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) melakukan kegiatan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

“Kita sepakat menolak kegiatan LGBT di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus, karena kegiatan tersebut melanggar norma-norma agama,” kata Ketua MUI Barsel H. Suriadi Kurnain, Rabu (28/9/2022).

Masih dikatakan Suriadi Kurnain, kita menolak dengan tegas paham dan gerakkan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. Karena LGBT mengingkari fitrah manusia. Dengan demikian kecenderungan untuk menjadi LGBT adalah menyimpang dan harus segera direhab.

“Aktivitas LGBT dengan segala macam bentuknya sangat bertentangan dengan ajaran agama islam,” ucap Ketua MUI Barsel.

Ditambahkan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT. Meminta kepada pemerintah mengawasi, melarang, bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktivitas LGBT.

Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Barsel untuk memperjuangkan untuk penyusunan peraturan daerah yang intinya, menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan norma-norma agama dan fitrah manusia.

Memberikan rehabilitasi kepada setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali.

“Mencegah segala upaya untuk mempropagandakan normalisasi LGBT serta melarang segala bentuk aktivitasnya,” pungkasnya. (lam)