BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman,SH., MH menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Andi Ashari, SH.,MH agar melaksanakan konferensi pers, terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020/2021 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Saya kira Pak Kajari Barsel akan mengadakan konferensi pers, untuk menginformasikan kepada teman-teman progres kerjanya dalam hal menangani kasus tersebut,” katanya, Rabu (26/10/2022).
Masih dikatakan Pathor Rahman, kasus tersebut hingga saat ini terus berjalan, dan pihaknya memiliki Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam menanganinya.
“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada teman-teman wartawan dan ada juga yang tidak bisa disampaikan. Nanti kita tunggu dulu ya, kapan endingnya akan betul-betul harus disampaikan,” ucap Kejati Kalteng.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel), melakukan penggeledahan dan penyitaan, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan (19/8/2022) lalu.
Karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020/2021 senilai kurang lebih 11 miliar. (lam)