BALANGANEWS, BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) membahas 6 buah Rancangan Peraturan Daerah.
“Sebelum kita membahas 6 buah Ranperda ini sudah kita mendalami dengan tim ahli maupun pemerkarsa,” kata Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, SH, Senin (7/11/2022).
Masih dikatakan H. Raden Sudarto, Ranperda yang sudah disusun bisa diselesaikan. Kami berupaya semaksimal mungkin bisa diselesaikan 6 buah Ranperda tersebut. Karena Ranperda ada payung hukumnya selain itu menyangkut keperluan masyarakat Barsel dan terus kita terapkan bagaimana di kehidupan.
“Menyangkut retribusi daerah itu otomatis terbebani kepada masyarakat. Jadi kami mengharapkan pemerkarsa tadi, bisa menggali PAD Sebanyak banyaknya tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat,” ucap H. Raden Sudarto yang akrab disapa Haji Alex.
Ditambahkan, selain itu masalah ijin bangunan gedung, saya mengharapkan angka rupiah jangan terlalu tinggi retribusinya, karena masyarakat Barsel masih ada yang tingkat menengah ke bawah.
“Retribusi bisa dibuat tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat masalah retribusi tersebut,” pungkasnya. (lam)