BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Akhmad Akmal Husaen,STTP.,MA. mengkonfirmasi bahwa, dana sebesar Rp1.113.000.000 atau satu miliar seratus tiga belas juta rupiah, hasil dari pembayaran tunggakan PT Tera Adaro Logistic tentang retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018, sudah masuk ke rekening kas daerah setempat.
“Ya betul, dana tersebut sudah masuk ke kas daerah pada tanggal 21 September 2022 lalu, sebesar Rp1.113.000.000,” kata Kepala BPKAD Barsel, Akmal, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut masuk sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena retribusi kepelabuhanan yaitu merupakan salah satu jenis PAD yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Memang PAD ini langsung masuk kas daerah, tapi karena dikelola oleh Dishub maka ini menjadi satu keberhasilan lagi bagi Dishub untuk daerah,” ucapnya.
Ia mengimbau, kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat, agar bisa memacu target PAD setidaknya selama 2 bulan terakhir di tahun 2022 dengan optimal.
“Kalau pun sudah sampai akhir bulan Desember nanti sudah optimal tapi belum tercapai, tentu akan menjadi evaluasi kita untuk waktu yang akan datang,” pungkasnya. (lam)