Bawaslu Barsel Resmikan Ruang JDIH

bawaslu

BALANGANEWS, – Untuk menjalankan pengawasan yang optimal menghadapi semua rangkaian tahapan menjelang tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu () Kabupaten (), Kalimantan Tengah, menyiapkan satu wadah, yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH).

Peresmian JDIH yang berada di salah satu ruangan Kantor ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H, M.Hum, Senin, (20/2/2023) pagi.

“JDIH adalah suatu system pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” kata Rudyanti kepada awak media usai potong pita tanda diresmikannya ruang JDIH.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Barsel Suwarsono, S. Pd mengatakan, bahwa JDIH Bawaslu Barsel akan menjadi sumber informasi yang akurat dan transparan untuk masyarakat Barsel.

“Nantinya, pengelola JDIH akan terus meng-update berbagai informasi dokumen hukum pada laman tersebut dan masyarakat bisa memperoleh perkembangan terbaru setiap harinya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya JDIH Bawaslu tersebut akan menjadikan JDIH Bawaslu sebagai sumber informasi produk hukum, khususnya produk hukum Pemilu yang akurat dan transparan.

JDIH diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum. JDIH ini dapat diakses melalui link JDIH Bawaslu.

“Dengan diresmikannya ruangan JDIH merupakan bentuk keterbukaan Bawaslu terhadap produk hukum yang merupakan kepada masyarakat yang dapat diakses melalui internet secara lengkap dan mudah. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Barsel untuk membaca tentang buku-buku Pemilu secara online atau offline,” pungkasnya. (lam)