Barito Selatan

Penuhi Hak WBP, Rutan Buntok Lakukan Program Humanis

WhatsApp Image 2023 02 24 at 4.49.04 AM

BALANGANEWS, – Dalam upaya memenuhi hak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten (), melakukan pendekatan secara individu melalui program Humanis.

“Melalui program ini, kami bisa berkomunikasi secara langsung perindividu kepada WBP, agar terjalin hubungan silaturahim antara orang yang membina dan dibina, artinya bagaimana memanusiakan manusia,” ujar Sinardi, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Dia menyampaikan, hal tersebut juga berdasarkan sistem pemasyarakatan yang berlandasan dengan UU No. 22 tahun 2022 yang mengatur tentang pemberian hak terhadap WBP, yang mana, kata dia, salah satunya agar WBP mendapatkan , pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.

“Sebab warga binaan mendapatkan hak pembinaan dengan dua kategori, yaitu, hak dasar dan integrasi,” ucapnya. Dia mengatakan, hak dasar bagi WBP adalah berhak mendapatkan makanan, air minum yang cukup, penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara, serta pakaian.

Sedangkan, lanjut dia, hak integrasi adalah, warga binaan berhak mendapatkan remisi, asimilasi, cuti bersyarat, tetapi untuk mendapatkan hak tersebut mereka harus bersyarat dengan berkelakuan baik.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya sudah memenuhi hak dasar para WBP, seperti memberikan pembinaan kepribadian, misalnya bimbingan , kunjungan , kunjungan penasehat , layanan , memberikan makan dan minum yang layak.

Lebih lanjut Sinardi menerangkan, sedangkan hak integrasi, seperti untuk mendapatkan remisi WBP yang dipidana sekian tahun harus menjalani hukuman minimal 6 bulan dan tidak mempunyai catatan buruk.

“Sedangkan untuk Asimilasi, WBP harus seperdua masa pidana dan mendapatkan jaminan dari keluarga, maka semua warga binaan bisa mendapatkan semua hak tersebut setelah semua syarat terpenuhi,” terang pria kelahiran Bone Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Dia juga menuturkan, langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dengan menjalankan program humanis ini, dengan harapan petugas pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Karena kami miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar, dan melaksanakan tugas serta fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis,” pungkasnya. (lam)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks