Desa Muara Singan Keluhkan Limbah PT. MUTU

Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto
Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto

BALANGANEWS, BUNTOK – Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluhkan limbah PT. MUTU yang mencemari anak sungai ayuh yang menjadi sumber mata air masyarakat setempat.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat ke Komisi I DPRD Barsel saat melakukan Kunjungan Kerja, Senin (11/7/2021) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto mengatakan, limbah tersebut akibat aktifitas galian batu bara yang dilakukan oleh PT. MUTU.

“Akibat galian batu bara itu, air sungai ayuh tercemar. Dimana sungai itu sumber air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari dan sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi,” ucapnya, Rabu (28/7/2021) di halaman DPRD Barsel.

Seharusnya lanjut ia, PT. MUTU sebelum melakukan aktifitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan.

“Harus lebih rincilah, kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Singan? Tindakan itu harus disertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja,” terangnya.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Singan menuntut kepada PT. MUTU, untuk membangun sumur bor sedalam 70 meter, untuk menjadi sumber air bersih masyarakat.

“Saya meminta PT. MUTU membuat sumur bor di Desa Muara Singan di empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini direalisasi oleh PT. MUTU,” pungkasnya. (lam)