Pemkab dan Kejaksaan Teken MoU Kerjasama Hukum

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya melalui video conference. Tamiang Layang, Selasa (5/5/2020)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani nota kesepahaman MoU Perjanjian kerja sama Bidang Hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

“Mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur masih menghadapi berbagai macam dinamika sosial politik serta persoalan-persoalan struktural, secara khusus dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga diperlukan dukungan dari Kejaksaan, dan dipandang perlu dibuat kerjasama antar kedua lembaga itu,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya melalui video conference, di Tamiang Layang, Selasa (5/5/2020).

Menurut Bupati Ampera, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengemban tugas dan pempunyai peran strategis dalam mewujudkan pelaksanaan program pembangunan nasional, sedangkan di sisi lain kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggung jawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan tercapainya program pembangunan nasional.

Ditambahkan dia, karena itu, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur berdasarkan kepentingan tersebut haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama saling melengkapi dan mewujudkannya cita-cita dan tujuan tersebut.

Dikatakan Bupati Ampera, penandatanganan Perjanjian kerja sama ini, merupakan perwujudan komitmen kita bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Perjanjian kerjasama ini, lanjut Bupati Ampera, akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk meminta petunjuk, arahan dan pendampingan Kejaksaan Negeri Barito Timur, karena dalam menjalankan roda pemerintahan seringkali bergesekan antara kebijakan dalam hal mengambil keputusan dengan ketentuan atau aturan sebagai dasar pelaksanaannya.

Perjanjian kerjasama ini juga, kata Bupati Ampera sebagai Iangkah awal dan jembatan supaya berjalan di jalan yang benar tidak hanya masalah perdata dan tata usaha negara tapi juga dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain serta bukan merupakan perisai, karena untuk pidana yang benar pasti benar dan yang salah pasti salah.

Pada kesempatan itu Bupati Ampera juga menegaskan perjanjian kerja sama yang meliputi bantuan hukum, penimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya berlaku untuk jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan dua belah pihak.

Acara Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur ini dilaksanakan secara virtual, oleh Bupati Ampera AY Mebas dan Kejari Roy Revalino Herudianyah, diikuti oleh Sekda, Asisten Setda, Kepala OPD ini berjalan dengan lancar. (yus)