BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka menjaring aspirasi serta mengunjungi konstituen, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Arianto S Muler melakukan kunjungan kerja dalam daerah (Reses) perorangan di daerah pemilihan III.
“Pelaksanaan kunjungan kerja dalam daerah (Reses) ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 bertujuan untuk menjaring dan menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan itu adalah sebuah kewajiban yang rutin dilaksanakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Arianto S Muler melalui WhatsApp, di Tamiang Layang Senin, (18/5/2020).
Lebih lanjut Arianto mengatakan peraturan ini mengatur kewajiban tugas konstitusional reses anggota DPRD untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Mendengar langsung kepentingan masyarakat dan membawa dalam paripurna untuk menjadi pokok pikiran DPRD yang diusulkan kepada pemerintah daerah, hasil reses ini akan dilaporkan dalam paripurna untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai usulan untuk program prioritas tahun anggaran 2021.
Ditambahkan dia, mengingat pembatasan sosial yang harus dijalankan saat Pandemi Covid-19, maka reses kali ini pihaknya tidak mengundang seluruh masyarakat tapi sebatas pemerintahan desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu Arianto S Muler yang juga sebagai Ketua DPK PKPI Kabupaten Barito Timur, pada kegiatan reses selama 3 hari yakni 16-18 Mei 2020, Ariantho mengunjungi 3 lokasi yakni Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau serta Kampung Baru dan Bantai Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
“Momen reses perorangan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi kasih dengan membagikan sedikitnya 350 paket sembako dan 500 lembar masker kepada masyarakat untuk membantu mereka yang kini sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19 dan semoga bencana Covid-19 ini segera berlalu.” Pungkas Arianto. (yus)
