Pemkab Diminta Bayar Insentif Petugas Posko Covid-19

Petugas penjaga posko Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah meminta supaya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk segera membayarkan insentif petugas yang jaga di Posko Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.

“Sebaiknya Insentif para petugas ini diutamakan, kasihankan sejak Posko Pasar Beringin diaktifkan sembilan hari yang lalu, petugas yang merupakan gabungan dari perawat, petugas dari kecamatan, kelurahan,TNI, dan dari UPT Pasar Beringin belum menerima insentif dalam bentuk apapun,” kata Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Wahyudinor melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Wahyudinor mengatakan saat dirinya melakukan kunjungan ke Posko Covid-19 Pasar Beringin Ampah, para petugas mengeluh sebab insentif baik itu uang, makan, minum, transport, ataupun honorarium belum ada diterima sama sekali.

Ditambahkan dia, mengingat beban tugas yang dilaksanakan itu cukup berat semestinya hak-hak petugas yang jaga di posko segera diberikan karena anggaran untuk penanganan Covid-19 cukup besar, terlebih lagi, Kelurahan Ampah Kota merupakan salah satu wilayah Di Kabupaten Bartim yang terbanyak pasien positif Covid-19 dan mereka juga bertugas di posko tanpa dilengkapi APD yang memadai sehingga memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.

Dikatakan dia, sebagai wakil rakyat dirinya meminta kepedulian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur untuk memperhatikan kesehatan petugas di posko-posko Covid-19 dengan memberikan insentif dan vitamin yang memadai.

Pada kesematan itu Wahyudinor yang juga ketua PKB Barito Timur yang tergabung dalam Fraksi PKPI ini juga menegaskan, belum mengetahui secara khusus terkait anggaran pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 dari Pemkab Bartim maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bartim. DPRD Bartim telah mengambil langkah serius dengan menyurati ke kepala daerah (Bupati Bartim) tentang penggunaan dana khusus penanganan Covid-19 di Bartim di samping juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Bartim yang saat ini bekerja.

Sedangkan terkait rencana kepala daerah mengajukan anggaran perubahan sebesar 53 miliar dari hasil realokasi anggaran untuk refocusing pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Bartim, Wahyudinor menilai hal tersebut langkah positif dari Pemkab Bartim, mengenai dana perubahan, “kita welcome saja, jujur sampai saat dalam hal anggaran kita merasa kurang dilibatkan,” pungkasnya. (yus)