Sambut HUT Bhayangkara, Kelahiran 1 Juli Dapat SIM Khusus

Kasat Lantas Iptu Sugeng

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-74, 1 Juli 2020, jajaran Polres di seluruh Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara khusus.

“Tahun ini kami melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan layanan khusus pembuatan dan pemberian SIM cuma-cuma, bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli, dan telah berusia di atas 17 tahun,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng, di Tamiang Layang, Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut, Iptu Sugeng mengatakan pemberian layanan khusus ini berlaku untuk perpanjangan dan pembuatan SIM ini diberikan kepada masyarakat Barito Timur dengan syarat khusus yakni yang lahir 1 Juli dan sudah berusia di atas 17 tahun.

“Untuk itu telah kami jadwalkan pembukaan pendaftaran layanan yang akan dimulai pada 15 Juni sampai dengan 1 Juli mendatang,” imbuhnya.

Dikatakan Sugeng, selain itu syarat yang harus dipenuhi, cukup membawa KTP dan berusia minimal 17 tahun, “silahkan datang ke pelayanan SIM untuk mendaftar ke Mapolres Barito Timur. Pelayanan SIM khusus ini tidak hanya untuk masyarakat namun juga diberikan pada TNI dan ASN, dengan syarat utama lahir 1 juli,” tuturnya.

Tambah Sugeng, pihaknya yang akan memberikan pelayanan khusus dalam perpanjangan dan pembuatan SIM sudah menyiapkan segala sesuatu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (yus)