Pansus Covid-19 DPRD Pulpis Pertanyakan Penyaluran Bansos APBD Kabupaten

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sentot Siswanto, SE

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sentot Siswanto mempertanyakan realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang dialokasikan melalui APBD kabupaten setempat. Menurutnya, sampai saat ini masyarakat belum menerima Bansos tersebut.

“Itu salah satu poin penting yang akan kami tanyakan nanti pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), sebenarnya banyak pertanyaan kami, dan kami sudah punya data hasil monitoring di lapangan,” tegas Sentot seraya menjelaskan RDP dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau akan digelar besok Selasa (16/6/2020) di gedung DPRD kabupaten setempat.

Berdasarkan data di lapangan hasil monitoring yang didapatkan Pansus Covid-19 DPRD Pulang Pisau, imbuh Sentot, saat ini masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Pulang Pisau belum menikmati dana Bansos yang bersumber dari dana APBD kabupaten tersebut.

“Yang selama ini sudah tersalur hanya dana Bansos berasal dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), sedangkan dana Bansos APBD kabupaten yang katanya sudah dicadangkan sama sekali belum disalurkan,” ujar Sentot saat dihubungi media ini via seluler, Senin (15/6/2020).

Dikatakan Sentot, dalam RDP juga akan dipertanyakan penggunaan anggaran GTPP COVID-19 Pulang Pisau yang telah dialokasikan melalui refocusing dan realokasi anggaran, apakah anggaran tersebut dipergunakan dengan baik, transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kinerja gugus tugas juga menjadi sorotan kami, diketahui selama ini grafik Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau memang berjalan lambat. Ada dua kemungkinan, bisa menunjukkan keberhasilan gugus tugas menekan penyebaran kasus Covid-19, atau sebaliknya justru kinerja gugus tugas lamban dalam melakukan tracking untuk mengetahui sejauh mana penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Pulang Pisau ini,” bebernya.

Menanggapi penyaluran Bansos APBD kabupaten yang tak kunjung terealisasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun menyatakan siap menghadiri RDP bersama Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau. “Iya kami siap, dan kami akan jawab pertanyaan sesuai kapasitas kami,” ujar Tawun singkat.

Ditanya mengapa dana Bansos APBD kabupaten belum disalurkan hingga saat ini, Tawun menjawab itu bukan domain Dinsos. “Jika ada perintah untuk menyalurkan dana Bansos APBD kami akan salurkan, dananya sudah disiapkan, tapi mengenai kapan disalurkan itu kewenangan pimpinan,” ujarnya.

Perlu diketahui, DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah membentuk Pansus Covid-19 untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran khususnya pengawasan kinerja bagi penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten tersebut.

Pembentukan Pansus Covid-19 ini diinisiasi dan disetujui oleh semua fraksi di DPRD setempat. Salah satu tugasnya adalah mengumpulkan data dan informasi di lapangan, baik data penerima Bansos pusat, provinsi maupun kabupaten, serta informasi penting dari masyarakat menyangkut penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (nor)