Penolakan Tak Beralasan, GTPP Covid-19 Diminta Tegas

Tokoh Masyarakat Kabupaten Barito Timur, Allen Ngepek

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Tokoh masyarakat Kabupaten Barito Timur Allen Ngepek menilai penolakan warga Desa Sarapat Rt. 4 terhadap rencana penggunaan Kantor Kesbangpol Barito Timur sebagai tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19 sangat tidak beralasan, untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 harus bertindak tegas.

“Aneh, masa ada warga yang menolak Kantor Kesbangpol itu, gedung dan tanah milik pemerintah serta jauh dari pemukiman warga, ketika mau digunakan untuk menyelamatkan orang banyak kok ditolak, apa alasannya ini, harus diusut ada apa ini?” kata Allen Ngepek di Tamiang Layang, Selasa (14/7/2020).

Lebih lanjut Allen Ngepek mengatakan pilihan pemerintah untuk menggunakan bangunan kantor Kesbangpol adalah sangat tepat mengingat bangunan tunggal dan jauh dari pemukiman warga, semestinya harus didukung dan bukan ditolak.

Ditambahkan dia, semestinya masyarakat atau warga harus mendukung upaya penanggulangan penanganan Covid-19 di daerah itu, “dengan mengijinkan Kantor Kesbangpol itu dijadikan sebagai tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19, dan bukan malah menyulitkan pemerintah,” imbuhnya.

Dikatakan dia, untuk itu selaku tokoh masyarakat dirinya sekali lagi meminta kepada GTPP Covid-19 bersama TNI dan Polri bertindak tegas, jangan wibawa dan kebijakan pemerintah dikalahkan oleh segelintir orang yang belum jelas motif dan alasan penolakan itu.

“Kebijkan pemerintah itu pasti untuk kebaikan bukan untuk menjerumuskan, jadi segala resiko dan keamanan atas penempatan isolasi dan karantina pasien Covid-19 sudah dipikirkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Allen Ngepek jika ada yang menolak, harus disampaikan dengan elegan kepada pemerintah, apa dasar dan alasannya untuk menolak, “dan jangan asal portal, itu cara yang tidak baik dan tidak mendukung pemerintah,” sesalnya.

Pada kesempatan itu Allen Ngepek berharap kepada semua warga Barito Timur agar selalu mendukung kebijakan pemerintah, sebab jika para korban atau pasien Covid-19 ini tidak ditampung untuk isolasi dan karantina, bukan tidak mungkin penyebarannya akan semakin parah.

“Oleh karena itu mari kita dukung upaya pemerintah untuk menjadikan kantor Kesbangpol sebagai tempat isolasi,” pintanya. (yus)