Salurkan Bansos Sembako, Kades Diminta Usulkan KPM

Kepala Dinas Sosial Barito Timur, H Rusdianor

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG– Dalam rangka persiapan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah secara resmi meminta usulan calon penerima dari Kepala Desa/Lurah.

“Usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 calon penerima Bansos Sembako dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini dari Kepala Desa/Lurah paling lambat sudah masuk ke Dinas Sosial tanggal (2/8/2020) mendatang,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H Rusdianor melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Selasa (28/7/2020).

Rusdianor mengatakan untuk maksud tersebut pihaknya telah menyurati para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Barito Timur supaya segera membuat usulan calon penerima Bansos Sembako Pemkab Barito Timur dari data DTKS dan Non DTKS yang belum menerima Bansos.

“Selain itu data usulan juga bisa diambil dari KPM Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kemensos, seperti BPNT atau Program Sembako dan PKH yang sampai saat ini belum menerima Bansos karena kartu KKS belum diterima,” imbuhnya.

Kemudian lanjut, Rusdianor, KPM Bansos Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berasal dari DTKS, juga masyarakat Kabupaten Barito Timur terlantar dan selama ini belum sama sekali tersentuh oleh Bansos.

Pada kesempatan itu H Rusdianor mengatakan jika usulan cepat masuk direncanakan pada Bulan Agustus 2020 Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan menyalurkan Bansos Sembako tahap pertama kepada 1000 KPM, oleh karena itu dirinya sangat berharap para Kepala Desa secara aktif memberikan usulan supaya jangan ada satu pun masyarakat yang tertinggal. (yus)