201 Pelanggar Lalin Kena Sanksi Tilang 

Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan sosialisasi Operasi Patuh Telabang 2020

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Memasuki hari kelima Operasi Patuh Telabang 2020, sebanyak 201 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.

Selasa (28/7/2020) pagi, razia kembali dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya di kawasan Jalan Bukit Keminting. Pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur mendominasi pelanggaran yang dilakukan.

Kasat Lantas AKP Anang Hardianto, mengatakan dari razia yang berlangsung di Jalan Bukit Keminting terdapat 50 pelanggar yang diberikan sanksi tilang.

“Mengingat pandemi covid-19 ini sistem operasi kita fokuskan kepada hunting system. Personel melakukan patroli mobile ke jalan-jalan rawan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Disebutkan, sampai H 5 pelaksanaan operasi, pihaknya telah memberikan 201 sanksi tilang kepada pelanggar dan 61 teguran.

Teguran diberikan kepada pelanggaran bersifat ringan dan bisa ditindaklanjuti segera.

“Mari patuh dan tertib berlalu lintas. Jangan patuh hanya saat ada operasi kepolisian,” imbaunya. (yud)