BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Bumi Jari Janang Kalalawah yang sangat monumental sehingga perlu terus dibangun.
“Karena desa ini adalah daerah yang sangat berarti bagi Kabupaten Barito Timur, maka kami terjun langsung memberikan perhatian besarnya terhadap wilayah yang saat ini tengah diperjuangkan menyelesaikan sengketa tata batas dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (28/9/2020).
Ampera mengatakan guna mendapatkan informasi yang tepat saat mengunjungi Desa Dambung dirinya didampingi tim teknis, yakni Plt. Asisten I Satda Jhon Wahyudi, Kepala Bappeda Panahan Moetar, dan Camat ini sekaligus mengawal pelaksanaan Musrenbangdes di desa itu.
Ditambahkan dia, kunjungan ini hendaknya dimaknai sebagai bukti bahwa daerah masih menganggap Desa Dambung sebagai wilayah kesatuan yang diperjuangkan agar selalu mendapat aliran dana daerah demi kemajuan pembangunan.
Dan sebagai bentuk kepedulian, kata dia, dirinya juga memberikan bantuan bahan pokok kepada warga setempat yang dilanjutkan dengan melihat langsung tapal batas yang masih dianggap berpolemik antara Kabupaten barito Timur Kalimantan tengah dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Ampera kembali mengingatkan, bahwa Desa Dambung masih menjadi kesatuan Barito Timur, untuk itu pihak baik pemerintah dan tokoh masyarakat berupaya dengan segala daya karena keputusan Mendagri merugikan daerah, “dan intinya Pemkab telah bersurat ke Mendagri tembusan ke Presiden RI, DPR RI bahwa keberatan atas keputusan Permendagri 39 dan 40 Tahun 2018,” pungkasnya. (yus)