Dapat Predikat Zona Integritas WBK, Kejari Barito Timur Gelar Syukuran

Apresiasi dan penganugerahan zona integritas WBK/WBBM tahun 2020

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Setelah secara resmi menyandang predikat Zona Integritas WBK Tahun 2020 yang diumumkan pada Jum’at (18/12/2020) Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar acara syukuran.

“Ya, setelah melalui serangkaian proses yang panjang akhirnya Kejaksaaan Negeri Barito Timur perolehan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas WBK Tahun 2020, dan kita rayakan hari ini, walaupun dalam kesederhanaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Revalino Herudiansyah dalam sambutannya saat menggelar syukuran di Aula Kantor Kejari Barito Timur, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut Roy Revalino mengatakan pihaknya mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Ditambahkan dia, Kejaksaan Negeri Barito Timur merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan WBK tahun 2020 dari 50 (lima Puluh) satuan kerja di Kejaksaan R.I, yang terdiri dari 41 (empat puluh satu) satuan kerja predikat WBK dan 9 (sembilan) satuan kerja predikat WBBM.

Dikatakan Roy, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB setidak-tidaknya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan, predikat WBK/WBBM diperoleh dengan Unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas.

Untuk Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan itu Kejari Roy Revalino Herudiansyah mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan di lingkungan Kejaksaan R.I, Tim Penilaian WBK/WBBM tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dan masyarakat Kabupaten Barito Timur yang telah mempercayai Kejaksaan Negeri Barito Timur sehingga dapat menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Apresiasi dan Penganugerahan satuan kerja yang memperoleh WBK/WBBM diterima Jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara Online pada hari Senin (21/12/2020).

Acara syukuran sederhana ditandai dengan pemotongan tumpeng ini dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, diikuti Kejari, para Kasi dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur, berlangsung sangat hikmat. (yus)