BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sejumlah pengendara yang melintasi Perbatasan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan tepatnya di Kecamatan Benua Lima, Barito Timur dengan Kalua Kabupaten Tabalong, terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan Polres Barito Timur, Rabu (30/12/2020).
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra dengan melibatkan personel lalu lintas juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Puskesmas Pasar Panas dan Kecamatan Benua Lima dan Polsek Benua Lima.
Dalam pantauan di lapangan, pengendara yang memasuki wilayah Bartim diperiksa satu persatu oleh petugas operasi Yustisi dan terjaring 45 pengendara yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak menggunakan masker, 9 orang dilakukan pemeriksan Rapid Test secara random.
“Pengendara yang melanggar prokes kita berikan sanksi sosial. Sedangkan hasil dari Rapid Testnya Negatif sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” ucap Afandi.
Dijelaskan Afandi, bahwa 3 hari terakhir ini, penjagaan di perbatasan dua provinsi ini diperketat, dikarenakan menjelang tahun baru banyaknya warga dari Provinsi Kalsel memasuki wilayah Kalteng. Hal ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Mantan Kasat Narkoba Jakarta Pusat ini menambahkan, dalam operasi yustisi di perbatasan sudah ada dua pengendara hasil dari Rapid Test reaktif sehingga pengendara tersebut diberikan dua pilihan untuk kembali ke kotanya atau ditindak lanjuti tim Gugus Tugas Bartim untuk diperiksa lebih intensif sampai hasil swabnya keluar dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Penjagaan ketat di perbatasan dua provinsi ini akan berlangsung sampai akhir tahun. Dilihat dari jumlah pelanggar adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mentaati prokes khususnya masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (yus)