Demi Suksesnya Pembangunan, Pemkab Bartim Perlu Pendampingan Hukum

Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan dalam suksesnya pembangunan sebagai upaya mewujudkan Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah masih memerlukan pendampingan hukum dari jaksa. Pada hakekatnya keberhasilan pembangunan didaerah itu akan lebih berarti dan bisa dinikmati masyarakat.

“Karena itu jaksa bisa melakukan berbagai pendampingan hukum seperti berkaitan permasalahan aset maupun lainnya,” kata Ampera AY Mebas usai menghadiri acara pisah sabut Kepala Kejaksaan Negeri barito Timur di Tamiang Layang, Selasa (9/3/2021).

Bupati Ampera mengatakan pendampingan jaksa dari Kejari Bartim sangat diharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah dalam akselerasi pembangunan daerah semakin terarah dan meningkat, guna menyelaraskan dengan visi misi daerah yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.

Ditambahkan dia, selain itu, berkaitan produk hukum daerah juga akan semakin baik, demikian pula dalam pendampingan hukum maupun penerangan hukum yang berkaitan dengan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan dia, pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bartim tahun ini fokus dalam program pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Oleh karenanya saya berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat bekerjasama dengan baik dan dengan selalu mentaati peraturan yang berlaku agar ke depannya tidak terperosok ke dalam ranah hukum,” ucapnya.

Sedangkan Kajari Barito Timur Daniel Panannangan dalam pernyataan pertamanya menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam membangun Kabupaten Bartim yang lebih baik lagi ke depannya.

Selanjutnya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro itu juga menyatakan siap meningkatkan prestasi dalam membangun zona integritas dari predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk dilanjutkan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), yang berbasis pelayanan yang bersih kepada masyarakat dan bebas dari korupsi, “intinya bagaimana kita sebagai jaksa bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum,” ucapnya.

Pada kesempatan Kajari Barito Timur yang adalah mantan Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), Daniel Panannangan disambut dengan adat Natas Banyang, yang kemudian diakhir acara tersebut juga dilaksanakan pelepasan Roy Rovalino Herudiansyah yang saat ini menjabat Kejari Pemalang, Jawa Tengah. (yus)