RTH dan Sport Center Akan Dikelola Disbudparpora

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengecek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sport Center

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sport Center yang sedang dibangun di Komplek Pelajar Jalan Nansarunai itu, nantinya akan dikelola oleh Disbudparpora.

“Ya, pemanfaatan dan pengelolaan RTH dan Sport Center yang kini sedang dibangun itu, agar bisa berdaya guna nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu (27/3/2021).

Bupati Ampera mengatakan, RTH dan Sport Center yang dibangun dengan menggunakan dua sumber pembiayaan yakni dari dana CSR PT Adaro dan Mitra Kerja dan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur yang telah dibangun sejak tahun 2020 yang lalu diharapkan selesai tahun 2021 ini.

Ditambahkan dia, RTH dan Sport Center ini tergolong lengkap karena ada taman, panggung hiburan, gedung tenis indoor, gedung bulutangkis, lapangan basket, lapangan futsal, lapangan volly ball, beserta jogging track, arena bermain anak serta papan panjat tebing itu bisa dikelola maksimal oleh Disbudparpora dalam menggali PAD.

Dikatakan dia, dengan dibangunnya RTH dan Sport Center ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tamiang Layang dan sekitarnya sebagai tempat rekreasi dan berolahraga dengan santai dan aman, sebab dilengkapi dengan stand-stand kuliner khas Barito Timur.

Pada kesempatan itu Bupati Ampera AY Mebas meminta masuk terkait desain serta penamaan RTH dan Sport Center yang ada di Komplek Pelajar Jalan Nansarunai Tamiang Layang itu dari Para Damang Kepala Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemerhati Budaya setempat, sembari memohon doa restu dari masyarakat Kabupaten Barito Timur agar pembangunan RTH dan Sport Center itu berjalan lancar. (yus)