Jalani Tes Urine, Hakim dan ASN PN Tamiang Layang Negatif Napza

Pengadilan Negeri Kelas IIb Tamiang Layang lakukan tes urine secara mendadak, Rabu (7/4/2021)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memastikan para Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas IIb Tamiang Layang bebas Napza, secara mendadak, Rabu (7/4/2021) dilakukan tes urine.

Tes urine dadakan ini dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, dan diikuti sedikitnya 29 orang, Hakim dan ASN yang diambil sampel urine menggunakan Stripe Teskit merk Answer hasilnya semua dinyatakan negatif.

“Ya, Alhamdulillah hasil tes urine hari ini semua negatif, artinya hakim dan ASN di PN Tamiang Layang bersih dan bebas dari Napza,” kata Ketua PN Tamiang Layang Deni Indrayana, di Tamiang Layang, Rabu (7/4/2021).

Deni mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu upaya tindak pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan Napza di tubuh aparat pengadilan.

Ditambahkan dia, para aparat pengadilan terutama para hakim harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Napza, “ya setidaknya hakim harus bebas Napza baru bisa mengadili masalah penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Deni Indrayana mengatakan dengan adanya hasil bersih dari Napza, menjadi bukti komitmen dan keseriusan dalam pemberantasan Napza khususnya di lingkungan sendiri dan tempat tinggal pada umumnya.

Tes urine dadakan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, dengan menghadirkan anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, dan didampingi Aipda M. Istiadi, Aipda Toni. U.S, Bripka Septina. D, Brigpol Fitriani. M, dan Brigpol Rhyan. A. Sinaga berlangsung dengan tertib. (yus)