BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menerima pekerjaan dan meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang pertama di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah yang dibangun di kawasan Janah Munsit, Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR khususnya Balai Besar Wilayah Kalimatan Tengah yang telah membangun TPS3R senilai Rp 600 juta,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya pada acara penandatanganan berita acara penyerahan pekerjaan, dan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Janah Munsit, Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (22/9/2021).
Bupati Ampera mengatakan, membangun TPS3R memerlukan anggaran yang besar, sementara anggaran di Kabupaten Barito Timur sangat minim sehingga belum terlaksana pembangunan TPS3R.
“Tapi syukurlah kebutuhan masyarakat dan daerah telah dijawab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Kalimatan Tengah,” katanya.
Ditambahkan dia, Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah, dimana TPS3R ini dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya, sebab melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.
Dikatakan dia, dengan dibangunnya TPS3R ini, Bupati Ampera berharap, TPS3R ini tidak hanya menjadi solusi pengolahan sampah, tetapi juga dapat menjadi saran untuk edukasi masyarakat, pusat pendidikan dan pusat belajar bagi banyak orang, serta dapat menginspirasi warga untuk memahami penanganan sampah secara berkelanjutan, sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungannya.
Artinya, kata Bupati Ampera, teknologi TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk.
Acara penyerahan pekerjaan, dan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemotongan pita oleh Bupati Barito Timur dan dilanjutkan peninjauan bangunan TPS3R Janah Musit Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, yang juga dihadiri Kadis DLH Lurikto, Kadis PUPR dan Perkim Yumail Paladuk, Kadiskesbangpol, Camat Dusun Timur dan undangan lainnya. (yus)