BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sedikitnya 157 orang peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) kini mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang, Kamis (2/12/2021).
“Pelaksanaan SKB ini berdasarkan surat dari Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021, tanggal 19 Nopember 2021, perihal penyampaian jadwal SKB tahun 2021 tahap II,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, di Tamiang Layang, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, di samping itu juga berdasarkan surat dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nomor: 833/SB/K/KR.VIII/XI/2021, tanggal 23 Nopember 2021, perihal penyampaian jadwal SKB tahun 2021 tahap II wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN.
Ditambahkan dia, peserta yang ikut SKB berjumlah 157 orang. Dalam pelaksanaan seleksi dibagi menjadi empat sesi. Setiap sesi diberi waktu 90 menit.
“Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB s/d 09.30 WIB, sesi kedua dimulai pukul 10.30 WIB s/d 12.00 WIB, sesi ketiga pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB dan sesi empat mulai pukul 15.30 WIB s/d 17.00 WIB,” imbuhnya.
Dikatakan Alumni IPDN Jati Nangor ini, sesi 1 sampai dengan sesi 3 peserta SKB berjumlah 50 orang. Sedangkan sesi 4 peserta SKB berjumlah 7 orang. Pelaksanaan SKB di Bartim ujar Jhon Wahyudi, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta yang hadir wajib menerapkan protocol kesehatan.
“Peserta yang datang wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya,” ucapnya.
Tak hanya itu, peserta yang ikut tes SKB ini juga diwajibkan menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kalender sebelum mengikuti seleksi, mereka juga wajib melakukan swab rapid tes PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negative/non reaktif.
Pelaksanaan tes SKB di Barito Timur diawasi oleh BKN Regional VIII Banjarmasin dan dipantau langsung oleh Inspektur Kabupaten Barito Timur Ina Karuniani. (yus)