Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

kjr brtm
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah dinyatakan inkracht di halaman kantor Kejari Bartim, Kamis (2/12/2021)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah dinyatakan inkracht di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (2/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, yang dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan, dalam sambutannya mengatakan perkara pidana umum yang dimusnahkan barang buktinya merupakan perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” katanya.

Ia mengatakan, adapun perkara pidana ini merupakan hasil penyelesaian perkara yang ditangani Kejari Barito Timur periode Februari hingga Desember 2021, dimana terdapat ada sekitar 34 perkara yang sudah ditangani dan diselesaikan hingga inkracht.

Dikatakan dia, barang bukti yang dimusnahkan ini perkara dari kasus narkotika, penganiayaan, penadahan, pencurian, perlindungan anak, penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, Senpi, pembunuhan, judi, dan penggelapan.

“Untuk narkotika sebanyak 14 perkara, penganiayaan 2, penadahan 2, pencurian 4, perlindungan anak 2, penipuan 2, perbuatan tidak menyenangkan 2, Senpi 2, pembunuhan 1, judi 2 dan penggelapan 1,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Daniel mengatakan untuk barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 32 paket dengan berat 62,96 gram, obat-obatan terlarang 2.448 butir, dan satu box ampicillin.

“Selain itu, senjata tajam 9 buah, handphone 11 buah dan lain-lainnya,” pungkasnya. (yus)