Polres Aktifkan Pos Penyekatan Perbatasan Kaltengsel

, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) menindaklanjuti perintah Kalimantan Tengah, pasca terjadinya lonjakan penyebaran Coid-19, kembali melakukan penyekatan di perbatasan antara Kalimantan Tengah dengan di Pasar Panas Kelurahan Taniran.

“Terhitung, Selasa (8/2/2022), sesuai Perintah Kapolda Kalteng, kami melakukan penyekatan di perbatasan antara Kalteng dengan , tepatnya di Pasar Panas wilayah Kecamatan Banua Lima,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Rabu (9/2/2022).

Ia menyebutkan, penyekatan ini dilakukan sampai dua pekan ke depan, dan dalam kegiatan penyekatan para petugas akan melakukan pemeriksaan suhu badan setiap orang yang akan melintas, serta melakukan tes swab antigen secara acak dan vaksinasi

Ditambahkan dia, untuk swab antigen dilakukan secara acak, selektif, khususnya bagi warga yang baru datang dari wilayah zona merah yang cukup tinggi.

Dikatakan dia, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka meminimalisir penyebaran di Kabupaten Barito Timur, mengingat saat ini angka paparan -19 di beberapa wilayah mulai menunjukkan peningkatan kembali.

“Jadi kita melakukan tindakan antisipasi dengan mendirikan pos penyekatan di perbatasan, dan melakukan tes swab antigen,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Afandi mengimbau kepada seluruh warga dan warga Kabupaten lainnya agar mengurangi mobilitas jika memang tidak diperlukan selanjutnya bagi warga yang belum divaksin agar segera vaksinasi, karena untuk masuk wilayah Bartim kita lakukan pemeriksaan. (yus)