Sembilan Parpol Terima LHP Dari BPK-RI Kalteng

SAVE 20220415 122312

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sembilan Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Kabupaten Barito Timur secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan bantuan Partai Politik Tahun 2021

Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (BPK-RI Perwakilan Kalteng) kepada sembilan pimpinan Partai Politik penerima bantuan dana parpol tahun 2021 diantaranya Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB.

Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, beberapa hari yang lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, mengatakan acara penyerahan LHP bantuan Parpol tersebut berlangsung dengan baik.

“Penyerahan LHP kepada parpol disampaikan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan BPKRI Perwakilan Kalteng Rizadi Eko Putra,” katanya.

Ditambahkan dia, Adapun hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng menyebutkan, penggunaan bantuan keuangan Parpol sudah sesuai ketentuan Permendagri No.78 tahun 2020.

“Tujuan pemberian Bantuan Keuangan Parpol adalah untuk meningkatkan kapasitas Parpol, terutama dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat, dengan harapan masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik menuju tatanan demokrasi yang lebih baik,” terangnya

Selanjutnya, kata dia, pada tahun 2022 ada kenaikan bantuan Parpol, dari semula Rp.10.081 per suara menjadi Rp.15.000 per suara, dimana anggaran tersebut akan disalurkan kepada Parpol pada awal triwulan ke 4 tahun ini.

Sebagaimana diketahui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur menyerahkan dana bantuan partai politik kepada 9 (sembilan) partai politik tahun 2021 lalu.

Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta. Parpol yang menerima dana bantuan tersebut yakni Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB. (yus)