BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Terhitung per 31 Mei 2022, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mencapai 32 persen.
“Dari target pagu anggaran sebesar Rp.906,080 miliar yang sudah direalisasikan per 31 Mei 2022, pendapatannya sebesar Rp.289,306 miliar atau kurang lebih 32 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Barito Timur, Misnohartaku di Tamiang Layang, Sabtu (11/6/2022).
Ia mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah, realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dimana realisasi pendapatan asli daerah mencapai 22 persen atau telah direalisasikan sebesar Rp.23,735 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp.101,120 miliar.
Selanjutnya, realisasi pendapatan transfer mencapai 34 persen atau Rp.265,571 miliar dari pagu Rp.780,916 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum ada capaian realisasi dari pagu sebesar Rp.15,044 miliar.
Sementara itu, untuk realisasi belanja sebesar 16 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp.147,55 miliar dari pagu sebesar Rp.945,680 miliar. Realisasi belanja itu terdiri dari perhitungan realisasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, dan realisasi belanja operasional sebesar 18 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp.112,56 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp.633,854 miliar. Realisasi belanja modal dari pagu sebesar Rp.109,037 miliar hanya terealisasi Rp.356,246 juta.
Dikatakan dia, khusus untuk realisasi belanja tidak terduga mencapai 23 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp.11,688 miliar dari target Rp.50 miliar. Sedangkan realisasi belanja transfer mencapai 15 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp.22,945 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp.152,787 miliar.
Pada kesempatan itu, Misno mengatakan ada beberapa penyebab yang membuat angka realisasi belanja daerah sangat rendah diantaranya keterlambatan proses lelang barang dan jasa karena adanya penyesuaian pajak yang semula 10 persen menjadi 11 persen sehingga menunda lelang karena harus dilakukan perhitungan ulang dalam perencanaan belanja modal.
“Kita tetap optimis realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah akan tercapai,” pungkasnya. (yus)