Warga Bartim Diminta Sukseskan Pemuktahiran PK Tahun 2022

SAVE 20220914 081955

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rusdianor meminta seluruh warga di daerah itu untuk mensukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (Pemutakhiran PK-22) Tahun 2022.

“Pendataan ini merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk kepentingan perencanaan, evaluasi, dan intervensi di tingkat keluarga,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rusdianor di Tamiang Layang, Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan keterlibatan semua pihak sangat diharapkan demi suksesnya program strategis ini, yang tentu didukung dengan kesiapan para tenaga pendata yang bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mensukseskannya.

Ditambahkan dia, kinerja Pengelola Data dan Kader Pendata sangat menentukan keberhasilan Pemutakhiran PK-22 dalam menghasilkan data yang berkualitas, oleh kerena itu melalui kegiatan workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 ini, meminta peserta memperhatikan dan mempelajari secara cermat, semua langkah kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Jalankan sesuai instruksi, patuhi jadwal yang telah ditetapkan, serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan OPD atau bidang terkait. Sekali lagi, harap diingat bahwa kualitas Pemutakhiran PK-22 sangat ditentukan oleh kesungguhan saudara,” pesannya.

Sekadar diketahui kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dilakukan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam Pendataan keluarga Tahun 2021 (PK 21).

Para petugas yang sudah ditunjuk akan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan cara mewanwancarai dan atau mengobservasi kepala keluarga.

Kegiatan ini secara serentak dilakukan mulai tanggal 1 September 2022 s/d 31 Oktober 2022. Ada 7 (tujuh) kecamatan yang akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022.
Kecamatan Dusun Timur sekaligus Lokus PPK 22 yaitu Kelurahan Tamiang Layang, Desa Mataran dan Desa Matabu. Kemudian Kecamatan Benua Lima (Kel. Taniran, Desa Kandris dan Desa Tewah Pupuh. Kecamatan Awang (Desa Hayaping, Janah Jari, Wungkur Nanakan, Bangkirayen, dan Apar Batu). Kecamatan Dusun Tengah (Kel. Ampah Kota, Desa Rodok, Putai, Sumber Garunggung dan Muara Awang). Kecamatan Pematang Karau (Desa Bambulung, Tumpung Ulung, Ketab, Muara Palantau, Bersih, Tuyau, dan Sumber Rejo). Kecamatan Raren Batuah (Desa Puri, Unsum dan Tangkum), dan Kecamatan Paku (Desa Tampa, Kalamus, Runggu Raya, Pangkan dan Luau Jawuk). (yus)