Percepat Hasil Visum, Polsek Dusun Tengah Teken MoU dengan UPTD Pukesmas Ampah

Polsek Ampah

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka mempercepat hasil Visum Et Rapertum Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah teken Memorandum Of Understanding (MoU) bersama UPTD Pukesmas Ampah.

“Penandatangan MoU ini dengan UPTD Pukesmas Ampah demi mempercepat proses visum terhadap korban tindak pidana,” Kata Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto kepada awak media di Mapolsek Dusun Tengah, Senin (16/3/2020)

Lebih lanjut, Kapolsek Nurheryanto mengatakan saat ini biasa hasilnya sampai 7 hari, dengan adanya MoU ini bisa dipercepat dengan 3 hari hasilnya bisa diterima oleh penyidik, katanya

Ditambahkan dia, visum ini biasanya diperlukan terhadap korban diantaranya tindak pidana kekerasan hingga pencabulan ataupun tindak pidana pemerkosaan, apabila hasil visum hasilnya keluar dengan cepat, proses penyidikan juga dapat berjalan dengan cepat, ini juga salah satu penyidik bisa untuk menetapkan siapa yang salah, imbuhnya.

Saat ini, kata Kapolsek pihaknya terus mengembangkan kemitraan serta mengoptimalkan peran serta lintas sektor dalam penanganan bersama, serta untuk mendukung mewujudkan WBK dan WBBM di lingkup Polsek Dusun Tengah

Kegiatan ini menurutnya sangat penting dan bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama serta merupakan bukti konkrit secara administrasi yang tertuang di hitam diatas putih yang berupa Perjanjian Kerjasama.(yus)