BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG-Jajaran Satreskrim Polres Barito Timur berhasil menangkap terduga pelaku aborsi yang berpraktek di wilayah Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur.
Penangkapan terduga Pelaku aborsi dilakukan di rumah nya yang berada di Taniran Banua Lima, Selasa, (17/3/2020) sekitar pukul 11.45 WIB, penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri adanya laporan masyarakat atas kegiatan aborsi di daerah itu
Informasi yang berhasil dihimpun terduga pelaku berinisial MHK (56) berdomisili Taniran, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur. “Pelaku kita amankan, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat pelaku diduga sering melakukan aborsi,” tegas Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira.
Dalam mengamankan pelaku aparat kepolisian melaksanakan tindakan persuasif, dengan disaksikan oleh Lurah Taniran Mahadani, dan juga di saksikan Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Heriyanto.”Kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih intensif dengan mengumpulkan alat-alat bukti, diduga masih banyak yang lain,” pungkasnya.
Kini terduga pelaku MHK beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Barito Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(yus)