BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra Selasa (19/5/2020) saat ikuti Video Conference antara Sekjen KLHK dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Sugianto Panala Putra didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara Gazali Montallatua dan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkup Hidup Kabupaten Barito Utara Akhmad Rizalie mengikuti Vidcon di Ruang Rapat Setda Lantai 2.
Pelakasanaan rapat ini Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui suratnya Nomor : S.737/SETJEN/ROUM/HPL.1/5/2020 tanggal 12 Mei 2020 dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 522/2068/III.2/DISHUT tentang Rapat Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020.
Langkah-langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Barut dengan mempersiapkan mobil tangki 9 Unit pada tahun 2019 dan 4 unit pada tahun 2020.
Sementara itu pihak Pemkab Barut telah melakukan sosialisasi tatap muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di 9 Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara.
“BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara sudah melaksanakan sosialisasi tatap muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di 9 Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara,” jelas Sugianto.
Di momen yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki kebun dan hutan pinjam pakai harus mempunyai tanggungjawab untuk menjaga wilayah dan areal. “Bila ada areal yang terbakar, penanganannya langsung dari tim yang berbasis masyarakat,” jelas Bambang. (ris)