BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komplek Puntun, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya lagi-lagi digerebek aparat penegak hukum. Kali ini tim BNNP Kalteng dibantu Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah di Gang Sayur, Komplek Puntun, Selasa (19/5/2020) sore.
Rumah yang dijadikan tempat transaksi sabu sekaligus lokasi konsumsi tersebut porak-poranda setelah petugas datang. Satu penjaga loket dan enam pemuda yang diduga usai mengkonsumsi sabu diamankan.
Tak sampai di situ, petugas juga menyita puluhan plastik klip berisikan sabu lengkap dengan harga masing-masingnya dalam sebuah wadah di loket.
“Setidaknya ada enam orang dan satu penjaga loket kita amankan dari penggerebekan ini. Semuanya bersama paketan sabu kita amankan ke kantor,” tegas Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Toni Sinambela.
Dari penggerebekan itu, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pemuda yang telah ditangkap. Terkait berapa lama rumah tersebut beroperasi, pengembangan masih dilakukan.
“Ini sudah ke sekian kali kawasan ini ditindak. Seharusnya masyarakat bisa bekerjasama dengan tidak ingin wilayahnya disebut sebagai kampung narkoba,” tuturnya. (yud)