Pemkab Barut Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang PT Bumi Karunia Pertiwi

, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) melaksanakan rapat konsultasi publik rencana pasca tambang TP Bumi Kurnia Pertiwi (BKP) yang berlokasi di Desa Panaen Kecamatan Teweh baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, di aula Setda lantai I, Senin (27/5/2024).

Rapat konsultasi publik dibuka Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat dan dihadiri Asisten Setda Bidang Ekonomi, H Gazali, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan, mewakili Direktur PT BKP Ardhian Wibisono, kepala , mewakili Camat Gunung Timang, Kabag Setda, dan undangan lainnya.

“Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan konsultasi publik rencana pasca tambang PT Bumi Karunia Pertiwi (PT. BKP),” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Setda, H Yaser Arapat saat membuka kegiatan tersebut.

Dikatakannya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pasca tambang yaitu terkait bekas tambang, bekas fasilitas penunjang dan hubungan kerja bagi karyawan PT BKP.

“Ini harus dirembukkan bersama dengan para stakeholder dalam hal ini perusahaan, pemerintah dan masyarakat,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut juga, Pj Bupati melalui Asisten Yaser Arapat meminta kepada seluruh peserta konsultasi publik dapat benar-benar berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap kegiatan konsultasi publik rencana pasca tambang PT BKP yang dilaksanakan hari ini.

“Diharapkan kegiatan pasca tambang adalah kegiatan terencana, sistematis dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan,” kata Yaser Arapat.

Dan kata dia saran masukan stake holder yang hadir sudah termasuk membahas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, , juga dengan memberdayakan potensi kelokalan, seperti tradisi yang berlangsung di dalam masyarakat.

Sementara Ardhian Wibisono yang mewakili Direktur PT Bumi Karunia Pertiwi menyampaikan bahwa saat ini perusahaan belum melakukan operasi produksi (eksploitasi), namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan paparan atau konsultasi publik bersama pemerintah daerah terkait rencana kegiatan pasca tambang.

Dikatakan Ardhian Wibisono, rencana kegiatan ini telah disampaikan, terutama masalah dampak sosial di tengah masyarakat termasuk diantaranya mengenai tenaga kerja lokal.

“Memang rencana kerja ke depan, perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan bahkan nantinya pekerja lokal akan di tempatkan pada posisi strategis,” kata Ardhian.

Hal ini Ardhian menambahkan tidak lain guna memberikan kesempatan bagi pekerja lokal (masyarakat setempat-red) sejajar dengan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah. (ads)