BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Disperkimtan Barut) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Review SK Kumuh Kabupaten Barito Utara tahun 2024, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (29/8/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Kepala Perangkat Daerah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas, Ketua RT se Kecamatan Teweh Tengah dan Konsultan Perencanaan dan Pengawasan dari Palangka Raya, CV Tika Kreatif Desain Konsultan serta undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, yang disampaikan Asisten Sekda Gazali mengatakan permasalahan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan kota dan daerah.
Dikatakannya, kawasan-kawasan tersebut seringkali menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai, sanitasi yang buruk, hingga dampak kesehatan yang mengancam penduduknya.
Dalam upaya penanggulangan permasalahan tersebut, mengacu pada Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. UU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan dan perbaikan kawasan permukiman di seluruh indonesia.
“Salah satu pokok penting dalam UU ini adalah penataan dan perbaikan kawasan permukiman kumuh yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah dampak negatif dari permukiman yang tidak layak huni,” kata H Gazali.
Selain itu kata dia, kita juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Nomor : 14/PRT/M/2018 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Peraturan ini memberikan pedoman teknis dan prosedural dalam penataan kawasan kumuh, termasuk penetapan prioritas, perencanaan, dan pelaksanaan program. Melalui peraturan ini, diharapkan penataan kawasan kumuh dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terukur, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta,” kata dia.
Lebih lanjut Gazali mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh bukanlah tugas yang mudah. Ini memerlukan kerjasama yang erat antara berbagai stakeholder dan komitmen yang tinggi untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam setiap langkah yang diambil.
“Kita semua harus yakin bahwa dengan pelaksanaan kebijakan dan peraturan yang baik, serta dukungan penuh dari semua pihak, kita dapat mengatasi tantangan ini untuk mewujudkan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara yang lebih baik lagi untuk semua. Mari kita terus bekerja keras untuk memberikan kontribusi terbaik kita demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera,” imbuhnya.
Pj Bupati melalui Asisten Sekda juga berharap, forum group discussion ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, bagi kita semua sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan atau kebijakan, serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan Kabupaten Barito Utara,” kata H Gazali.
Sehingga jelasnya dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan kawasan kumuh dan kebijakan strategis penataan kawasan kumuh demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (ads)