KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Barito Utara dalam rangka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di halaman Kantor Sekretariat KPU Barito Utara pada Senin(23/9/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala , Ketua Bawaslu Barito Utara, pimpinan partai politik, LO paslon, dan tim pendukung paslon.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari. Sebelumnya di tanggal 22 September 2024 kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menyelenggarakan kegiatan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

“Selanjutnya untuk pengambilan nomor antrean untuk pengundian nomor urut akan diambil oleh calon Wakil Bupati Barito Utara, untuk urutan pengambilan nomor yaitu berdasarkan kehadiran pertama pada saat pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2024, yaitu pasangan ,” ucap Siska.

Hasil dari pengundian, dihasilkan nomor urut 1 adalah pasangan calon, H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo (GOGO-HELO). Sedangkan nomor urut 2 yaitu pasangan calon Akhmad Gunadi dan Jaya (AGI-SAJA). Kemudian berdasarkan nomor urut tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Barito Utara.

Dalam berita acara tersebut diketahui untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan (). Kemudian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya yaitu penyerahan SK dan plakat nomor urut yang diserahkan oleh Ketua KPU kepada kedua pasangan calon. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dalam pemilihan serentak tahun 2024. (ads)