Muara Teweh – Langkah besar dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Barito Utara resmi diambil melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029.
Bertempat di Gedung DPRD Muara Teweh, Selasa (10/3/2026), suasana rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kesepahaman. Persetujuan ini menandai berakhirnya serangkaian pembahasan intensif yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif demi masa depan daerah.
Seluruh fraksi pendukung dewan secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut. Pada prinsipnya, para wakil rakyat menyatakan menerima dan menyetujui draf Raperda untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa dukungan ini adalah bukti nyata adanya kesamaan visi dalam membangun Barito Utara. Baginya, tanpa kesamaan pandangan antara pemerintah dan DPRD, kebijakan pembangunan yang terarah akan sulit untuk diwujudkan secara maksimal.
Kerja sama yang solid ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap penandatanganan draf saja. Bupati berharap implementasi di lapangan nantinya juga mendapat pengawalan yang baik dari legislatif agar program kerja berjalan sesuai koridor yang telah disepakati.
Persetujuan ini menjadi modal sosial dan politik yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi program-program strategis. Dengan sinergi yang terjaga, arah pembangunan Barito Utara diprediksi akan semakin stabil dan berkelanjutan hingga tahun 2029 mendatang.





