Muara Teweh, 9 Juni 2026 – Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan tahapan awal yang krusial sebelum penerapan aturan secara optimal.
Pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat, khususnya pelaku usaha di Muara Teweh, memiliki pemahaman mendalam terkait regulasi yang berlaku.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah dapat meningkat secara sukarela tanpa perlu tindakan represif.
Sosialisasi yang menyasar titik ramai seperti perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani ini menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan pedagang.
Penerapan aturan yang lebih tegas nantinya hanya akan dilakukan setelah masyarakat benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pelaku usaha di ruang publik.
Harapan pemerintah daerah adalah terciptanya kepatuhan yang berbasis kesadaran kolektif demi kepentingan bersama dan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.





