BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) melakukan pembenahan terhadap sejumlah aspek operasional perusahaan di Desa Batu Putih. Pengendalian debu, keselamatan lalu lintas dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi operasional PT ACP yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (15/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kajari Murung Raya Herman Kondo Siriwa, perwakilan Kapolres Murung Raya serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai dampak yang muncul dari aktivitas perusahaan sekaligus memastikan kegiatan operasional dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah kerja.
Heriyus meminta perusahaan memperkuat pengendalian debu, salah satunya dengan meningkatkan penyiraman dan perawatan jalan yang digunakan untuk menunjang aktivitas operasional. Pengelolaan stockpile dan kegiatan tambang juga diminta dilakukan secara lebih tertib untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun kenyamanan warga.
“Aktivitas perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Heriyus.
Selain persoalan debu, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Aktivitas kendaraan perusahaan di jalur operasional dinilai perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut.
Pemkab Murung Raya juga meminta PT ACP membangun komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Setiap keluhan yang disampaikan warga diharapkan dapat segera ditangani melalui koordinasi yang jelas dan terukur.
Heriyus menekankan bahwa perbaikan tidak cukup hanya sebatas komitmen. Setiap langkah yang disepakati perlu memiliki target serta batas waktu pelaksanaan sehingga dapat dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi pengendalian debu, peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan dan pengelolaan stockpile, hingga pemenuhan dokumen serta kewajiban di bidang lingkungan.
Dalam rapat tersebut, pihak PT ACP menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan perawatan dan penyiraman jalan dengan berkoordinasi bersama sejumlah pemerintah desa. Perusahaan juga menyatakan komitmennya melakukan pembenahan pengelolaan kawasan serta memenuhi ketentuan lingkungan dan perizinan yang diperlukan.
Pemkab Murung Raya berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara konsisten. Dengan perbaikan yang terukur dan komunikasi yang lebih baik, aktivitas PT ACP diharapkan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan tanpa mengabaikan keselamatan, kenyamanan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. (asp)





