Polsek Teweh Tengah Himbau Protokol Kesehatan

Petugas saat lakukan pendisiplinan kepada masyarakat
Petugas saat lakukan pendisiplinan kepada masyarakat

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus dilakukan oleh pihak kepolisian yakni Polsek Teweh Tengah dengan menghimbau patuhi Protokol Kesehatan.

Ops Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah, hal ini bertujuan menekan jumlah penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan Ops yustisi dilaksanakan di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Jumat (28/5/2021).

“Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat secara masif, 08.00 Wib Polsek Teweh Tengah laksanakan di jalan taman rekreasi remaja, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Adapun dalam pelaksanaan Ops yustisi terdiri dari Polsek Teweh Tengah, Danramil 1013-3 Muara Teweh, Kasi Trantib, Pegawai Trantib serta anggota Polsek dan Danramil,” jelas Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H, M.H.

Dirinya menambahkan lagi bahwa  bentuk kegiatan berupa pemberian himbauan, teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, sasaran dari kegiatan ini adalah pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut aparat yang melaksanakan menemui masyarakat yang melanggar.

“Kami dapati sebanyak 3 orang pelanggar protokol kesehatan,” tukasnya. (ris)