BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara datangi Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedatangan tersebut adalah tindak lanjut pertemuan yang dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari laporan warga tentang adanya pencemaran lingkungan oleh aktivitas penambangan pasir atau kerikil berpasir alami di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Rabu (18/1/2022).
Hasrat S.Ag Dewan dari Partai PAN mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil RDP yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sambungnya, ini bagian dari komitmennya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah mengadu ke DPRD Barut.
Dirinya bersama anggota lain, yakni Wakil Ketua I Permana Setiawan asal PKB, H. Tajeri asal Gerindra, H. Benny Siswanto Asal, Jamilah Asal PKS dan H. Abri asal PPP.
“Kemarin kita telah datangi kantor PTSP Provinsi Kalimantan Tengah membicarakan masalah pengaduan masyarakat tentang pencemaran dan penambangan di luar IUP,” Kata Hasrat S.Ag kepada wartawan.
Para dewan datangi kantor tersebut pada Rabu lalu (26/1/2022) dan kata Hasrat telah menemui Sekretaris, Kabid dan Seksi yang membidangi masalah tersebut.
“Dari hasil pertemuan pihak PTSP Kalteng mengatakan turun langsung ke lapangan dan akan memastikan atau melakukan pengecekan,” kata Hasrat.
Diketahui pencemaran dari aktivitas penambangan di Kelurahan Jingah telah mencemari perairan di sungai tempat masyarakat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari yang merupakan sumber utama masyarakat setempat. (ris)