Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemkab Barito Selatan » Tarif Retribusi Segera Menyesuaikan Seiring Meningkatnya PAD Barsel
Pemkab Barito Selatan

Tarif Retribusi Segera Menyesuaikan Seiring Meningkatnya PAD Barsel

Whatsapp Image 2026 02 02 At 12.04.31 Am

BALANGANEWS, BUNTOK – Pemkab Barsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel melaksanakan rapat Perubahan Besaran Tarif Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026, di Aula Setda Barsel 29/01/2026

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, ST didampingi Kepala Bapenda Barsel Selviriatmi, SP MSi.

Wakil Bupati melalui Kepala Bapenda usai rapat mengatakan, rapat ini adalah rapat awal untuk perubahan tarif retribusi di Kabupaten Barito Selatan. Tarif ini tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2024, ini yang mau diperbaharui. Contoh seperti Pelabuhan Jelapat itu masa retribusi nya Rp10.000 ini yang mau dinaikkan.

“Kenaikan itu seiring dengan meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan. Pada tahun 2026 ini target PAD Barito Selatan sebesar Rp. 212 miliar. Sehingga ini yang perlu disesuaikan khususnya tarif retribusi,” ujar Selvi.

Ditambahkannya, contoh lagi seperti rumah dinas sewa nya masih ada yang Rp50.000 perbulan. Itu tentunya sewa yang sudah zaman dulu.

Sehingga perlu disesuaikan dengan ekonomi kekinian. Contoh lagi seperti sewa gedung Jaro Pirarahan dan gedung-gedung yang lainnya.
Tarif ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPRD Kabupaten Barito Selatan. Bahwa memang banyak tarif-tarif yang memang sudah harus diperbaharui.

Contoh lagi ada yang sewa lahan hanya 1000 per m2 dan yang lainnya seperti lapak pasar dan tempat-tempat lain yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Namun pada intinya kenaikan atau perubahan tarif ini menyesuaikan dengan ekonomi saat ini, dan sifatnya masih manusiawi tidak juga sampai memberatkan atau tidak sesuai dengan ekonomi saat ini. Artinya perubahan tarif ini tidak terlalu tinggi.

“Rapat ini merupakan rapat awal untuk penjajakan, nanti akan rapat lanjutan,” tutupnya. (lam)

Berita Terkait