BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) teken MoU, tentang kerja sama bidang penilaian analisis kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Barito Selatan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Rabu 28 Januari 2026, bersamaan dengan digelarnya pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik) tahun 2026.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Barsel Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MM melalui Plt. Sekretarisnya Ir. Kurnardi Nurcahyo, ST MM dan Kepala Dinas Pendidikan Barsel Dr. Manat Simanjuntak, SPd MM, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST dan dan sejumlah pejabat lainnya.
Kedua belah pihak, sepakat mengadakan kerja sama proses pelaksanaan penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) untuk semua Bangunan Sekolah di Kabupaten Barito Selatan dengan ketentuan sebagai berikut: I PIHAK PERTAMA (Dinas Pendidikan), Menyediakan data awal bangunan Sekolah yang ada di Kabupaten Barito Selatan untuk di Revitalisasi. Mendampingi PIHAK KEDUA untuk melaksanakan proses pelaksanaan penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) dari awal sampai selesai.
Menyampaikan data hasil pelaksanaan penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) kepada Satuan Pendidikan terkait serta Mencatat hasil pelaksanaan penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) pada Data Aset dan Data Pokok Pendidikan Kabupaten Barito Selatan
Pihak kedua (DPUPR), Melaksanakan proses Penilaian. Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) pada semua bangunan sekolah yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Menyediakan data hasil proses Penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) yang telah disyahkan oleh kedua belah pihak.
Mendampingi pihak kesatu dalam mencatat hasil Penilaian Analisis Kerusakan Bangunan (AKB) pada Data Pokok Pendidikan Kabupaten Barito Selatan.
“Kami sepakat membuat MoU ini, untuk analisis kerusakan bangunan sekolah di Barsel,” ujar Manat.(lam)
