Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, PPPK Diingatkan Hindari Gratifikasi
Pemkab Barito Utara

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, PPPK Diingatkan Hindari Gratifikasi

Whatsapp Image 2025 12 17 At 3.04.39 Pm
Bupati Barito Utara mengingatkan 143 PPPK yang baru dilantik untuk menjauhi gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara penyerahan SK PPPK tahap II.

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara mengingatkan 143 PPPK yang baru dilantik untuk menjauhi gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara penyerahan SK PPPK tahap II.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif. ASN diminta menjadi pelopor integritas di tengah masyarakat.

“Hindari gratifikasi, sekecil apa pun. Jangan rusak karier hanya karena imbalan yang tidak seberapa,” tegasnya. Ia menyebut, pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.

Untuk memperkuat pencegahan, Pemkab akan meningkatkan sosialisasi aturan disiplin ASN serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui Inspektorat Daerah. Saluran pengaduan masyarakat juga akan diperkuat.

Bupati meminta PPPK selalu bekerja sesuai prosedur dan standar pelayanan publik agar tidak terjadi penyimpangan saat memberikan layanan kepada masyarakat. Budaya pelayanan berintegritas harus menjadi karakter ASN.

Ia mengajak kepala perangkat daerah membantu membangun lingkungan kerja bebas dari pungli sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda. (Red)

Berita Terkait