Gunakan Aplikasi dalam Penempatan Kerja Guru PPPK

Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas, Aprianto

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Saat ini, ratusan guru yang sudah diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Gumas masih menunggu penempatan kerja. Mereka harus siap ditempatkan dimana saja, karena sudah membuat surat pernyataan.

“Dari kebijakan pemerintah pusat, penempatan kerja guru PPPK di seluruh Indonesia dilakukan melalui aplikasi,” ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Kamis (6/3/2025).

Dia menuturkan, aplikasi itu akan mencarikan lokasi sekolah dalam penempatan kerja guru PPPK, dengan melihat kekurangan guru di sekolah. Aplikasi itu diharapkan meningkatkan efisiensi dan akurasi penempatan guru PPPK.

“Aplikasi ini yang mencari. Ketika guru di sekolah itu penuh, maka otomatis guru PPPK tidak bisa masuk, dan harus mencari sekolah yang masih kosong. Itu berdasarkan analisa beban kerja dan kebutuhan sekolah,” tuturnya.

Dia mengatakan, ketika mengikuti seleksi, guru PPPK tidak bisa memilih tempat bertugas. Mereka hanya memilih guru kelas atau guru mata pelajaran saja. Aplikasi itu yang menentukan sekolah dengan guru kelas yang masih kosong.

“Jadi menentukan lokasi penempatan kerja guru PPPK bukan kewenangan disdikpora, tetapi aplikasi itu yang mencarinya. Aplikasi ini tidak bisa di klik sesuai keinginan kita,” terangnya.

Dia mengapresiasi harapan sejumlah pihak yang menginginkan penempatan kerja guru PPPK yang disesuaikan dengan daerah asal guru itu. Memang dengan melihat daerah asal, akan membuat guru tidak lagi memiliki alasan untuk tidak aktif mengajar dan membuat mereka betah bertugas di wilayah sendiri, serta mengurangi pindah tempat bertugas.

“Untuk Kecamatan Rungan-Manuhing, sementara ini penempatan tempat bertugasnya dilakukan dengan melihat asal daerah. Meski tidak di desa/kelurahan asal, tetapi paling tidak masih di kecamatan yang sama,” tukasnya. (ahs)