Tim Ahli Cagar Budaya dari Gunung Mas Sudah Bersertifikasi

Tim ahli cagar budaya Kabupaten Gumas ketika melakukan persidangan di tingkat kabupaten, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas terus berupaya memperkuat pelestarian benda cagar budaya di daerah ini. Salah satunya dengan memiliki tim ahli cagar budaya, beranggotakan lima orang yang telah mendapat sertifikasi dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

“Keberadaan tim ini sangat penting karena akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, dalam menetapkan benda yang masuk klasifikasi cagar budaya,” ujar Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data pada Disbudpar Kabupaten Gumas Yudi Dharma, Kamis, 13 Maret 2025.

Apabila ada benda yang diduga cagar budaya, maka tim akan melakukan sidang. Dari sidang tersebut, dapat diketahui apakah benda yang diduga cagar budaya itu dapat direkomendasikan kepada kepala daerah, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi benda cagar budaya.

“Untuk menetapkan benda cagar budaya, bisa saja dari lima anggota tim memiliki pertimbangan yang berbeda-beda dan itu tidak bisa diintervensi. Kalau ada terjadi perbedaan pertimbangan, maka akan dilakukan voting,” terangnya.

Apalagi sekarang ini, lanjut dia, Kabupaten Gumas memiliki benda diduga cagar budaya yang sudah diregistrasi, seperti Betang Tumbang Anoi di Desa Tumbang Anoi, Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi dan beberapa lainnya.

“Walaupun masih diduga benda cagar budaya, kami tetap memperlakukan benda tadi seperti layaknya benda cagar budaya supaya tetap lestari,” ujarnya.

Dia menuturkan, sebenarnya tim ahli cagar budaya sudah terbentuk sejak tahun 2019, namun saat itu kelima anggotanya belum bersertifikasi. Di tahun 2021 lalu, rencananya lima anggota tim mengikuti sertifikasi dari BSN.

“Namun dalam pelaksanaannya saat itu, hanya dua yang bisa mengikuti sertifikasi yakni Yudi Dharma dan Firion W Duling. Sedangkan sisanya tidak bisa mengikuti karena terpapar pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kemudian pada tahun 2024, anggota yang belum bersertifikasi yakni Supariyatna, Kristina Asie, dan Mikhael Abraham Abel akhirnya bisa mengikuti sertifikasi dari BSN.

“Di akhir tahun lalu, sertifikasi ketiganya telah terbit, sehingga Kabupaten Gumas kini memiliki tim ahli cagar budaya dimana seluruh anggotanya sudah tersertifikasi,” tukasnya. (ahs)