BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas gencar melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Simpegnas serta pembinaan kinerja dan disiplin bagi ASN.
“Sosialisasi menyasar guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan TK, SD dan SMP di seluruh desa dan kecamatan,” ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Rabu (30/4/2025).
Sosialisasi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/168/BPSDM.2/III/2025 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Lingkungan Pemkab Gumas.
“Melalui sosialisasi ini, akan memperkuat budaya disiplin pada kalangan ASN, dan memperkenalkan penggunaan aplikasi simpegnas sebagai alat untuk memantau keaktifan pegawai,” jelasnya.
Pada aplikasi simpegnas, keaktifan ASN khususnya guru akan bisa terpantau secara optimal. Bahkan di daerah yang memiliki keterbatasan sinyal, aplikasi itu tetap bisa digunakan secara offline dan datanya akan tersimpan hingga dapat dikirim saat jaringan tersedia.
“Dengan adanya simpegnas, kehadiran dan aktivitas para guru akan lebih mudah dipantau dan ditindak lanjuti jika diperlukan,” tuturnya.
Dia juga berharap aplikasi simpegnas akan mampu meningkatkan kinerja ASN di sektor pendidikan, dan berdampak pada optimalnya pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
“Penerapan aplikasi simpegnas merupakan langkah untuk mendorong kedisiplinan guru. Apalagi hasil monitoring lapangan, masih ditemukan guru wilayah pedalaman yang tidak aktif mengajar,” tukasnya. (ahs)