Disdukcapil Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

Petugas Disdukcapil Kabupaten Gumas melakukan pelayanan adminduk kepada warga, di Kantor Kelurahan Tewah, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Selama libur dan cuti bersama hari raya idulfitri 1446 hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas tetap membuka pelayanan adminduk.

“Kami membuka layanan adminduk selama tiga hari, yaitu 28 Maret dan 3-4 April 2025, sehingga masyarakat tetap bisa mengurus dokumen adminduk,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, Selasa (25/3/2025).

Pada 28 Maret, layanan akan buka pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB. Kemudian 3-4 April, buka pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meskipun dalam suasana libur lebaran.

“Kami sudah menyiapkan petugas yang siap untuk melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional, dalam mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Dia menuturkan, layanan adminduk yang diberikan yakni perekaman KTP-el, pencetakan kartu identitas anak (KIA) dan pengurusan pindah atau datang.

“Layanan adminduk tetap dibuka saat libur lebaran bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memanfaatkan momentum mudik mengurus dokumen penting,” jelasnya.

Masih dibukanya layanan adminduk di saat libur lebaran, menunjukkan komitmen Pemkab Gumas terhadap pelayanan publik, seperti keinginan dari Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

“Kami ingin memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga mereka merasa puas dan merasakan kehadiran pemerintah,” tukasnya. (ahs)